You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sambungan Listrik Liar di Johar Baru Diputus
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Sambungan Listrik Liar di Johar Baru Ditertibkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat bekerjasama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan razia sambungan listrik liar di pemukiman padat penduduk di Kecamatan Johar Baru, Rabu (25/3). Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kasus kebakaran yang diakibatkan korsleting listrik. Apalagi Kecamatan Johar Baru merupakan salah satu wilayah rawan kebakaran di Jakarta Pusat.

Walikota menginstruksikan agar semua sambungan listrik ilegal segera ditertibkan demi meminimalisir kasus kebakaran

Camat Johar Baru, Ihsan Rofiq Sururi, titik rawan pencurian listrik di Kecamatan Johar Baru bisa mencapai ratusan. Penyimpangan penggunaan listrik tak hanya menyentuh kios pedagang kaki lima. Pasalnya, banyak juga bangunan yang memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) tapi masih melakukan penyimpangan

"Walikota menginstruksikan agar semua sambungan listrik ilegal segera ditertibkan demi meminimalisir kasus kebakaran," ujarnya, Rabu (25/3).

Besok, Razia Meteran Listrik Digelar Serentak

Manager Area PLN Area Cempaka Putih, Vick Nawan, mengatakan sesuai aturan terbaru PLN sejak tahun 2012, hanya rumah yang memiliki izin mendirikan bangunan yang dapat dialiri aliran listrik.

"Semua sudah tertib administrasi, kita tidak mengeluarkan izin kalau tidak sesuai aturan. Kalau ada kedapatan oknum yang pasang, langsung kita copot," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3264 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2888 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1635 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1456 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1264 personFolmer